INDOKOM NEWS | Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian anggotanya, Brigadir R, yang menembak seorang pelajar SMK berinisial GR (17). Irwan mengakui Brigadir R telah lalai dalam penggunaan senjata api dan melanggar prinsip-prinsip penggunaan kekuatan.
"Atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan berlebihan (excessive action), saya meminta maaf. Saya bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini dan siap dievaluasi," ujar Irwan dalam rapat Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Penembakan ini terjadi di Perumahan Paramount, Semarang Barat, pada Minggu pukul 01.00 WIB. Brigadir R melepaskan tembakan yang melukai tiga orang, termasuk GR yang meninggal dunia. Korban lain, S dan A, mengalami luka tetapi selamat.
Polisi menyatakan insiden ini terjadi saat terjadi tawuran antara geng Tanggul Pojok dan geng Seroja. Brigadir R mengklaim dirinya diserang saat berupaya melerai, sehingga melepaskan tembakan.
Namun, pihak sekolah SMKN 4 Semarang membantah keterlibatan GR dalam tawuran. Kepala sekolah menyebut GR sebagai siswa berprestasi dan anggota aktif Paskibra yang tidak mungkin terlibat dalam aksi kekerasan semacam itu.
Irwan juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga GR. "Atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang, saya menyampaikan bela sungkawa atas berpulangnya ananda Gamma akibat kelalaian anggota kami," katanya.**
(Red/Vona Tarigan)