Iklan

REDAKSI
16 November, 2024, November 16, 2024 WIB
Last Updated 2024-11-16T07:17:41Z
Artikel HeadlineTopik Pilihan

Beranikah Kapolda Sumut Libas Habis Judi Online? DPR RI Dukung Langkah Tegas Polda Sumut


Ketua tim Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kunjungan kerja di Mapolda Sumut

INDOKOM NEWS | Komisi III DPR RI kembali menyoroti masalah judi online yang semakin merajalela. Dalam kunjungan kerja spesifik ke Mapolda Sumatera Utara pada Jumat (15/11/2024), Ketua Tim Komisi III, Ahmad Sahroni, meminta Polda Sumut untuk terus memperkuat komitmen mereka dalam memberantas judi online di wilayah hukum Sumatera Utara.  

Dalam pertemuan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa pemberantasan judi online telah menjadi salah satu prioritas utama jajarannya. Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari Ahmad Sahroni, yang menyebut upaya ini sebagai langkah penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.  

"Saya sudah mendengar langsung dari Kapolda bahwa mereka sangat berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam menindak tegas kasus judi online," ujar Sahroni kepada awak media.  

Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Sahroni menyoroti kenaikan drastis jumlah kasus perjudian daring di Sumatera Utara, yang menuntut tindakan cepat dan terkoordinasi.  

"Pak Kapolda menyampaikan bahwa mereka benar-benar fokus pada pemberantasan judi online, sesuai instruksi Presiden Prabowo. Ini langkah yang sangat positif, terutama karena laporan menunjukkan kasus ini meningkat drastis," jelas politisi Partai NasDem tersebut.  

Ia juga menyerukan agar Polri bekerja sama erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas judi online. Langkah ini dinilai krusial untuk memutus rantai operasional jaringan perjudian tersebut.  

Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah tegas Polda Sumut dalam memerangi judi online. Sahroni berharap langkah ini dapat menjadi teladan bagi kepolisian di wilayah lain.  

"Kami mendukung penuh tindakan Polda Sumut. Langkah ini tidak hanya menunjukkan keberanian, tetapi juga membuktikan bahwa Polri benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat," kata Sahroni.  

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendekatan sistematis dalam penegakan hukum, termasuk melibatkan semua elemen masyarakat. “Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk memberantas perjudian yang merusak kehidupan masyarakat,” tegasnya.  

**Menuju Sumut Bebas Judi Online**

Kunjungan ini menegaskan dukungan penuh DPR RI terhadap upaya Polri dalam memberantas kejahatan yang berdampak besar pada masyarakat. Dengan langkah konkret yang sudah diambil Polda Sumut, harapan akan terciptanya wilayah yang aman dan bebas dari judi online semakin nyata.  

"Dengan komitmen yang kuat dari Kapolda dan jajarannya, saya optimistis bahwa Sumatera Utara bisa menjadi contoh dalam pemberantasan judi online di Indonesia," tutup Sahroni.  

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum yang tegas, adil, dan terkoordinasi adalah kunci untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. **

(Vona Tarigan)