Iklan

REDAKSI
28 Agustus, 2024, Agustus 28, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-28T14:00:01Z
Hukum

Polda Sumut Diminta Tangkap! Galian C Diduga "Ilegal Rusak Lingkungan" Bikin Irigasi Kwala Simeme Keruh dan Kotor

Foto : Surat Keberatan dari Masyarakat terkait mengenai Galian C yang Bikin Irigasi Kwala Simeme Keruh dan Kotor.

INDOKOM NEWS | Sebagian Warga Desa Kwala Simeme, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang mengeluhkan aktivitas penambangan pasir dan batu atau Galian C di sekitaran Aliran Sungai Simeme.

Dampak dari korekan ataupun ayakan material Galian C tersebut, warga yang memanfaatkan aliran sungai menuju saluran irigasi menjadi keruh bercampur lumpur.

Akibatnya, usaha kolam ikan dan persahawan milik warga keruh yang memanfaatkan air irigasi tersebut .Mereka pun berharap, pemerintah daerah baik juga pihak kepolisian melakukan penindakan tegas.

Masa Barus perwakilan warga yang keberatan mengatakan,aktivitas penambangan pasir dan batu berkaitan dengan aliran sungai Simeme telah lama berlangsung.

Penambangan pasir ,batu di Aliran Sungai itu dilakukan untuk keperluan bisnis mereka dan kami rakyat yang sengsara. "Mereka dapat untung dari Galian C dan kami warga yang sengsara, keluhnya.

"Air irigasi yang kami gunakan untuk mengaliri kolam ikan, persahawan setiap harinya keruh bercampur lumpur, akibatnya ikan didalam kolam banyak yang mati", kesalnya.

Kami warga keberatan telah melayangkan surat kepada pihak Kecamatan Namorambe melalui Desa tertanggal, 22 Juli 2024. Tembusan surat  ke Balai Wilayah Sungai (BWS).

Selain ke Balai Wilayah Sungai,Tembusan surat juga kami layangkan ke Kasat Pol PP Kabupaten Deli Serdang ,Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontraksi, pungkasnya.

Camat Namorambe, Febri Gurusinga mengaku telah menerima surat keberatan dari Masyarakat Kwala Simeme terkait Galian C yang menimbulakan saluran air irigasi menjadi keruh dan kotor.

"Surat keberatan dari warga sudah sudah kami terima terkait keberadaan galian C yang membuat aliran irigasi menjadi keruh telah kami tindak lanjuti",kata Pebri Gurusinga.

Ketika ditanya kembali kepada Camat lokasi pengorekan Galian C tersebut, Febri mengaku kalau aktivitas pengorekan berada di sungai Simeme yang berkaitan dengan saluran irigasi.

"Kami dari pihak kecamatan sudah menegur pengusaha galian C.Tetapi kalau menyalahi aturan mesti punya izin akan diberi tindakan, tegas Febri Gurusinga.

Dalam hal warga meminta Pihak kepolisian Polresta Deliserdang,Polda Sumut supaya menindak tegas Galian C yang diduga ilegal merusak lingkungan sebab sangat merugikan masyarakat Kwala Simeme.**

(Red/V)