Iklan

REDAKSI
05 Agustus, 2024, Agustus 05, 2024 WIB
Last Updated 2024-08-05T15:52:18Z
Topik Pilihan

Pengunjung Sidang Duduk dilantai Brimob Duduk Dikursi, Motto Brimob "Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan" Perlu dipertanyakan


FOTO : Pengunjung sidang duduk di lantai di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam saat sidang kasus Godol berlangsung.

INDOKOM NEWS | Belasan orang Anggota Brimob yang hadir di Persidangan Edi Suranta duduk di Kursi.Sedangkan  pengunjung sidang duduk dilantai dan ada juga yang berdiri,Senin (05/8/2024) siang.

Akibatnya, Tim kuasa hukum Godol, Ronald Siahaan SH MH menegaskan bahwasanya kehadiran anggota Brimob Polda Sumut membuat kondisi terdakwa menjadi tertekan.

Seharusnya anggota Brimob Polda Sumut itu yang hadir jangan berada di ruangan sidang saat persidangan sedang berlangsung. Itu membuat terdakwa merasa tertekan,ucapnya.

Jika anggota Brimob itu ditugaskan oleh pimpinannya untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Keberadaan mereka bisa di luar dari ruangan sidang, pungkasnya.

"Jika menjaga Kamtibmas. Silahkan berada di ruangan persidangan. Jangan penuhi ruangan sidang ini sampai akhirnya keluarga terdakwa harus duduk dilantai," tambahnya.

Untuk itu Ronald pun meminta kepada majelis hakim untuk mengevaluasi jalannya persidangan supaya pengunjung sidang bisa duduk di kursi yang disediakan.

Ungkap Ronald "Ini pasti mencoreng citra Brimob Polda Sumut yang mottonya jiwa ragaku untuk kemanusiaan. Motto itu kami pertanyakan dalam insiden ini," terangnya.

Sayangnya, Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka ketika dikonfirmasi awak media terkait dengan hal tersebut belum memberikan jawaba.**(Tim).