INDOKOM NEWS | Pelaku Pelemparan Bom Molotov kerumah Wartawan berinisial L di Pancurbatu, Polres Tabes Medan menatapkan Dua orang sebagai tersangka.
Kedua tersangka yakni bernama Firdaus Sitepu Als Daus & Feri Harianto Alias Peker. Sedangkan otak pelakunya adalah, Firdaus yang duluan ditangkap polisi terkait narkoba.
Rumah korban L dilempar bom molotov ini berada di Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang,pada 21 Desember 2023 lalu akibat sakit hati.
"Rumah L di dilempar Bom molotov akibat sakit hati kepada L"kata Rahmad Sidik SH.MH selaku Penasehat hukum tersangka Firdaus kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Permasalah itu muncul kata Sidik, ketika keliennya membuka barak judi di wilayah Pancurbatu dan minta kepada L supaya mengoindisikan dilapangan.
Setelah itu amunya ,"L datang kelapak perjudian dan meminta jatah, kata Sidik sambil memperlihatkan isi tulisan testimoni Firdaus kepada wartawan.
Jadi, itu testimoni pernyataan, pengakuan dari Firdaus. Dalam pernyataan itu, bahwa mereka kecewa dengan korban LS yang sudah dianggap sebagai teman".
Sehingga, Firdaus dan Feri Haryanto alias Peker secara spontan melancarkan aksi untuk memberikan pelajaran terhadap L,"ungkapnya.
Dalam aksi ini ,menurut Kuasa Hukum Tersangka, Feri Haryanto Als Peker lah yang melemparkan bom molotov kerumah L.
"Kami berharap agar penyidik mendalami dan mengembangkan adanya testimoni atau pernyataan dari Firdaus Sitepu untuk membuka tabir ini," tutupnya.
Menanggapi Hal tersebut LS membantah dirinya memberitakan barak narkoba yang dikelola FS,buktinya telah memberitakan barak narkoba yang dikelola FS.
"Saya tidak ada memberitakan apa pun yang dia lakukan,termasuk barak judi & narkobanya jangan menyebar berita hoax dan menggiring opini",katanyadikutipdilaman.horasbangsobatak.online/Kamis (18/7/2024)
"Saya juga membantah kalau FS tidak pernah kordinasi dengan saya untuk membuka lokasi itu, jadi saya sangat kecewa dengan adanya pemberitaan yang menjelaskan dari narasasumber tanpa ada mengkonfirmasinya kepada saya".
Saya juga minta agar FS menujukan bukti bukti kepada saya beritanya yang mana yang saya beritakan agar tidak menggiring opini dan menghalihkan pemberitaan terhadap kasus yang sedang menimpanya,“ ujarnya.*
**