Iklan

REDAKSI
14 Juli, 2024, Juli 14, 2024 WIB
Last Updated 2024-07-14T16:01:25Z
Hukum

Kacau! Reskim Polsek Delitua Tak Mampu "Gulung" Komplotan Pelaku Tipu Gelap

Polsek Delitua tangkap pelaku Tipu Gelap 

INDOKOM NEWS | Polsek Delitua Tangkap terduga pelaku tipu-gelap dengan tersangka MRT (19) Warga Jl B Katamso,Medan.

Sedangkan keempat teman tersangka berinisial R, A, G, dan A masih diburu unit Reskrim Polsek Delitua hingga kini belum berhasil ditangkap.

Dalam aksinya itu, MRT  beraksi bersama lima orang rekannya berinisial R, A, G, dan A dengan modus tabrak ibu tersangka.

MRT ditangkap di Jalan Aman, Kel Cempaka Sari, Kecamatan Delitua, Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 21.00 Wib.

Selain menangkap tersangka MRT, petugas juga berhasil menemukan sepeda motor Honda Beat BK 2645 ALN milik korban.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma ketika dikonfirmasi INDOKOM NEWS Via WhatsApp ,Minggu 14 Juli 2024 sekitar pukul 21.59 Wib memilih "bungkam"

"MRT (19) tersangka Tipu-Gelap Sepeda Motor Modus Tabrak Ibu tersangka.Apakah komplotan  pelaku ini seluruhnya sudah ditangkap Pak Kapolsek? Apakah barang bukti Sepeda Motor sudah diamankan? "isi konfirmasi yang dilayangkan **