INDOKOM NEWS | Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengklarifikasi mengenai sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.
Benny menegaskan bahwa inisial T bukan bos judi online di Indonesia. "T bukan bos judi online di Indonesia. Dia terkait dengan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja untuk judi online, jelasnya dikutip.
inisial T, menurut Benny adalah pelaku yang diduga memperkerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja di sektor judi online dan scamming online.
"T bukan bos judi online di Indonesia. Dia terkait dengan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja untuk judi online dan scamming online," jelas Benny kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews.com, Senin, 29 Juli 2024.
Benny juga menyebut bahwa ia telah menginformasikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada Agustus 2023.
"Rapat terbatas itu terjadi pada Agustus tahun lalu. Saya sudah menyampaikan hal ini saat itu, jadi kenapa baru ramai sekarang," kata Benny.
Dalam rapat tersebut, Benny membahas tata kelola PMI dan proses pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Kamboja.
"Saya diminta memberikan paparan panjang tentang isu penempatan ilegal dan perlindungan negara. Presiden dan peserta rapat terkejut dengan informasi yang saya sampaikan," tambahnya.
Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan kepada Benny Rhamdani untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai sosok inisial T. Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo berharap pemanggilan ini dapat mempercepat pengungkapan kasus judi online di Indonesia.
"Kami meminta Pak Benny Rhamdani hadir agar lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan," ujar Sigit usai menghadiri penutupan Kapolri Cup di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024.**