INDOKOM NEWS | Permainan mesin judi Ketangkasan tembak ikan-ikan "kuasai" wilayah hukum Polsek Talun Kenas-Polresta Deliserdang tanpa dilakukan penangkapan.
Adapun lokasi permainan tersebut "dipajang" di salah satu warung di Dusun III Bekilang Desa Talun kenas, Kecamatan STM Hilir ,Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kuat dugaan Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang diduga "kembut" melakukan penangkapan terhadap, pemilik dan pemain tembak ikan-ikan karena sudah meresahkan.
Oleh karena itu, diminta kepada Kapolresta Deliserdang supaya "menyapu" bersih segala bentuk perjudian diwilayah hukum Polsek Talun Kenas termasuk judi tembak ikan-ikan.**