Iklan

REDAKSI
02 Juni, 2024, Juni 02, 2024 WIB
Last Updated 2024-06-01T22:05:21Z
Hukum

Polsek Talun Kenas "Kembut" Tangkap Pemilik Mesin Tembak Ikan di Wilkumnya


Permainan Mesin Tembak Ikan-ikan

INDOKOM NEWS | Permainan mesin judi Ketangkasan tembak ikan-ikan "kuasai" wilayah hukum Polsek Talun Kenas-Polresta Deliserdang tanpa dilakukan penangkapan.

Adapun lokasi  permainan tersebut "dipajang" di salah satu warung di Dusun III Bekilang Desa Talun kenas, Kecamatan STM Hilir ,Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kuat dugaan Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang diduga "kembut" melakukan penangkapan terhadap, pemilik dan pemain tembak ikan-ikan karena sudah meresahkan.

Oleh karena itu, diminta kepada Kapolresta Deliserdang supaya "menyapu" bersih segala bentuk perjudian diwilayah hukum Polsek Talun Kenas termasuk judi tembak ikan-ikan.**