INDOKOM NEWSTV | Ditetapkannya Edi Suranta Gurusinga Alias Godol menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata api oleh Polrestabes Medan berbuntut panjang.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didesak warga turun tangan.Hal tersebut disampaikan oleh ribuan warga saat melakukan aksi demo di Kantor Denpom 1/5 Medan, Selasa (16/4/2024).
Kedatangan kami ke Denpom I/5 Medan ini, untuk mendesak proses hukum kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan oknum TNi yang telah ditahan di denpom ini ",kata massa dalam aksi demo tersebut.
Selain itu, Massa juga mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KASAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak turun tangan terkait mengenai kasus senpi ilegal tersebut, yang membuat Edi Suranta Gurusinga Alias Godol menjadi tersangka.
"Hukum harus ditegakkan supaya kasus pistol ilegal tersebut terang-benderang. "Oknum Kopral Punya Pistol Ilegal malah Godol Dijadikan Tersangka", teriak warga yang terus menuntut keadilan.
Setelah selesai menggelar aksi Demo, massa kemudian membubarkan diri dengan tertip.**
(Redaksi)