INDOKOM NEWSTV | Puluhan advokat mengancam akan menginap di Bareskrim Polri jika Kamaruddin Simanjuntak ditahan.
Saat ini, Kamaruddin Simanjuntak sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Oleh karena itu, Martin mengklaim puluhan pengacara dari tim hukum Kamaruddin juga akan menginap di Bareskrim jika Kamaruddin tetap ditahan usai pemeriksaan.
Kalau sampai ditahan menurut kami ini ada pelecehan bagi profesi kami yang menjalani tanggung jawab secara baik, kita akan menginap di sini kalau sampai ditahan, tahan kami juga," kata kuasa hukum Kamaruddin, Martin Lukas di Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023).
Menurut Martin, jika Kamaruddin ditahan maka akan dianggap sebagai pelecehan terhadap profesi advokat.**