INDOKOM NEWSTV | Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait sejumlah anggotanya yang mendatangi Polrestabes Medan.
Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama anggota TNI lainnya diketahui terkait penangguhan penahanan ARH.
Terduga Saudara dari Mayor Dedi itu diketahui merupakan tersangka dugaan kasus pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN.
"Kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa apa masalahnya," kata Yudo kepada wartawan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (07/08/2023).
Yudo menegaskan, perilaku yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan prajurit TNI lainya saat itu ditegaskannya kurang etis.Sehingga, menjadi tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu. Ya (ada indikasi tidak sesuai dengan aturan gitu ya)," tegasnya.
Meski begitu, Yudo memastikan, apa yang dilakukan oleh Mayor Dedi dan anggota lainnya saat itu bukan mengatasnamakan Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan.
Sebabnya, Yudo langsung memerintahkan Pangdam I Bukit Barisan untuk langsung melakukan pemeriksaan dan dibackup langsung oleh Danpuspom TNI.
"Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kodam," ungkapnya.
"Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk memback up untuk memeriksa,tandasnya.**