Iklan

REDAKSI
09 Agustus, 2023, Agustus 09, 2023 WIB
Last Updated 2023-08-11T13:10:15Z
Nasional

'Geruduk' Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI


Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bersitegang Dengan Oknum Anggota TNI Kodam l BB Yang Mendatangi Polrestabes Medan. Foto : Ist

INDOKOM NEWSTV | Oknum Anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan,Mayor DH diperiksa oleh Puspom TNI buntut membawa sejumlah oknum anggota TNI "menggeruduk" Polrestabes Medan.

"Betul sudah ditahan," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, melansir CNNI, Selasa (08/08/2023).

Namun, Julius belum menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Dedi apakah terkait pidana atau disiplin.Masih proses, setelah penyidikan maka ditentukan," katanya.

Sebelumnya, oknum Mayor DH bersama sejumlah oknum prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan,Sabtu (05/08/2023). 

Kedatangan mereka ingin mempertanyakan penangguhan penahanan terhadap teduga tersangka ARH.Video kedatangan prajurit TNI itu pun tersebar dan viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar di Media Sosial, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Mayor Dedi. Teuku pun menjelaskan alasan penahanan ARH.

"Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya," kata Teuku.**