MEDAN | INDOKOM NEWSTV Praktik perjudian Togel (Totogelep) bermerk " ND" dan merk "STM, "menjamur" di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tanpa ada tindakan tegas dari penegak hukum.
"Yang menjadi pertanyaan sekarang apakah pihak kepolisian dari Polda Sumatera Utara, Polresta Deliserdang berani tangkap , kita lihat saja.
Informasi berhasil dihimpun INDOKOM NEWSTV di lapangan, Minggu (3/6/2022), judi tebak angka dengan merk ‘ND’ sudah lama beroprasi dan sudah menyebar ke desa desa yang ada di Deliserdang seperti, Kecamatan Namorambe, Biru-Biru, Patumbak, STM Hilir, STM Hulu dan Medan Tuntungan.
"Artinya, para oknum juru tulis bermerk “ND” ini boleh dibilang “kebal hukum” dan tidak akan dirazia atau ditangkap."Kami Jurtul "ND" tidak akan ditangkap polisi. Sebab sudah ada koordinasi yang baik antara bandar, Cetusnya.
Menurut Warga yang tidak mau namanya ditulis, mengatakan “aduh bg,”judi itu sudah seperti “Tradisi” di sini bg, sulit untuk diberantas, apalagi kalau bandar nya “kuat dekingnya” mana lah mungkin di tangkap polisi bg,” Ucapnya warga Delitua ini kepada INDOKOM NEWSTV.
Menanggapi hal tersebut diminta kepada pihak kepolisian Polsek Namorambe, Polsek Patumbak, Polsek Biru Biru, Polsek Talun Kenas, Polsek Tiga Juhar, Polsek Medan Tuntungan, Polsek Pancurbatu dan Polsek Sunggal supaya menangkap juru tulis togel merk "ND".**
(Red/intv)