Iklan

REDAKSI
15 Juli, 2022, Juli 15, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-16T23:25:12Z
Hukum

DPP GRIB, Tangkap Pelaku dan Dalang Pembakaran Rumah Kades Sembahe

Fhoto : Direktur Executife Gerakan Indonesia Bersih (GRIB)

DELISERDANG | INDOKOM NEWSTV Direktur Executife Gerakan Indonesia Bersih (GRIB) minta Polsek Pancurbatu tangkap dalang pembakaran rumah Kepala Desa (Kades) Sembahe, Sumbulta Tarigan. Hal tersebut dikatakan Romi Rangkuti kepada wartawan saat diminta tanggapannya, Jumat (15/7/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

"Polisi segera tangkap pelaku dan dalang pembakaran terhadap rumah Kepala Desa (Kades) Desa Sembahe, karna itu merupakan sebuah teror terhadap Kades dan keluarganya. Apabila Polisi tidak berhasil mengungkap kasus teror tersebut maka kedepanya keselamatan Kades dan keluarganya sangat terancam" Tegas Romi Rangkuti.

Kasus pembakaran rumah telah dilaporkan oleh Kepala Desa sembahe (Kades) ,Sumbulta Tarigan  ke Polsek Pancurbatu pada Selasa 12 Juli 2022, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor : 215/VII/2022 /RESTABESMEDAN/ SEKPC.BATU.

Didalam Laporang pengaduan Polisi tertuang Peristiwa Pidana UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal Perusakan dan Pembakaran, yang terjadi Senin 11 Juli 2022 sekira pukul 06.00 Wib di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara. Akibat kejadian tersebut Sumbulta Tarigan mengalami kerugian Rp.3.000.000.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Erianto Ginting S.Sos ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim-Nya AKP. Amir Sitepu SH,MH menerangkan, kalau pihaknya masih dalam melakukan penyelidikan." team sedang bekerja. Dan sama- sama kita berdoa semoga kasus ini cepat terungkap" Ujar AKP Amir Sitepu.



(Red/Jasa L)**