Deliserdang | Indokomnewstv ,Camat Sibolangit, Febri E Gurusinga SSTP MSP mengecam keras pelemparan molotov ke Rumah Kepala Desa (Kades) Sembahe, Sumbulta Tarigan, Senin (11/07/2022) sekitar pukul 06.00 Wib.
Aksi teror tersebut merupakan kejahatan pidana yang melanggar Hukum dan harus diusut tuntas oleh penegak hukum."Kasus ini harus diungkap, kata Camat Sibolangit, Febri Gurusinga ketika diminta tanggapannya, Sabtu (15/07/2022).
Lanjut Febri Gurusinga menyebutkan,pihaknya belum mengetahui secara pasti motif ataupun siapa pelaku dibalik dugaan pelemparan Molotov kerumah kades, karena kasunya sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Meskipun begitu, kata Camat Sibolangit aksi teror seperti ini tidak boleh dibiarkan,penegak hukum harus mengusut tuntas supaya hal seperti ini tidak terulang kembali, ucap Febri.
'Kami sangat terkejut mendapat kabar mengenai pelemparan molotov ke rumah Kades Sembahe. Kita serahkan saja penanganan kasus ini ke Polisi dan kita tunggu hasinya, tutup Camat menjawab Konfirmasi Jurnalist indokomnewstv.com.
Kasus dugaan dugaan Pembakaran Rumah Kepala Desa Sembahe yang berada di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terjadi,Senin (11/07/2022) sekira pukul 06.00 Wib.
Peristiwa ini pun kemudian dilaporkan oleh Kades Sembahe, Sumbulta Tarigan ke Polsek Pancurbatu pada, Selasa 12 Juli 2022 ke Polsek Pancurbatu, denga Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No: 215/VII/2022 /RESTABESMEDAN/ SEKPC.BATU.**
(Red)**