DELISERDANG | INDOKOMNEWSTV.COM Mengenai temuan minyak goreng 1,1 Kilogram di pabrik di Deliserdang pada Jumat 18 Februari 2022 kemaren,tidak ada penimbunan.
Demikian disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat mengunjungi PT Salim Ivomas Pratama Lubuk Pakam, Rabu (23/2/2022).
Irjen Panca mengaku sudah memeriksa 18 Pabrik minyak goreng di Sumut. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng.
Kita sudah cek dan kemarin ditemukan dan kita cek kemudian kita lakukan dan audit di gudang produksi di masing-masing perusahaan,”kata Panca.
Sedangkan Menurut peraturan pemerintah, dikategorikan sebagai penimbunan jika barang yang disimpan rata-rata tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan per bulan,Pungkas Panca.
Minyak goreng yang ada di gudang PT Salim Ivomas Pratama berjumlah 92.677 Boks. Sedangkan kebutuhan bulanan perusahaan selama produksi adalah 94.684 Box".
Sementara itu, Branch Manager PT Salim Ivomas Pratama, Tjin Hok mengaku selama ini pihaknya telah mendistribusikan minyak goreng ke seluruh Sumatera, kecuali Lampung.
Saat ditemukan satgas pangan, jumlah minyak yang tersedia masih di bawah standar perusahaan.Dia mengatakan, perusahaan harus memiliki stok minimal 200 ribu karton.
"Bulanan ada 550 ribu karton, sedangkan kemarin stoknya hanya 94 ribu, jadi kalau kita lihat stok minimal sekitar 200 ribu karton karena perusahaan juga membutuhkan stok minimal.
Jadi perusahaan berkomitmen penuh untuk mendistribusikan dan hari ini. seperti yang terlihat, barangnya kosong," katanya.**
(Leodepari)