Pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan di Pimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dan dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Medan.
"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari penindakan pada bulan 8, 11, 12 ,dan juga penangkapan awal tahun kemarin, ujar Kapolrestabes Medan,Selasa (11/01/2021).
Masih kata Riko Sunarko, bahwa pemusnahan Narkotika kali ini ada sebanyak 18.777,06 gram Ganja dan 12.406 butir pil ekstasi, 32.724,4 gram sabu sabu.
"Narkotika yang dimusnahkan berasal dari Delapam laporan polisi dan Lima Belas orang tersangka yang ditangkap dan satu orang diantaranya seorang wanita.
Pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut adalah bentuk keseriusan Polrestabes Medan dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.
Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk transparansi kepada publik.
Pemusnahan Narkoba tersebut dengan menggunakan alat mesin insinerator, tegas Riko Sunarko.** (sav)