LANGKAT | INDOKOMNEWSTV.COM Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meninjau lokasi kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Sumut didampingi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah PJU Polda Sumut.
Kapolda Sumut bersama Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan puluhan orang yang mendekam didalam kerangkeng yang disebut-sebut sebagai korban perbudakan.
"Sabar ya, kami masih menyelidiki keberadaan karangkeng di rumah milik Bupati Langkat itu," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sebelumnya, Panca mengungkapkan, kerangkeng yang ditemukan di rumah Bupati Langkat itu digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba.
"Dari hasil pendalaman, kandang sudah berdiri selama 10 tahun".
Namun, Panca mengatakan Karangkeng khusus buatan Bupati Langkat di rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat sendiri,pungkasnya.**(FB)