MEDAN | INDOKOMNEWS.COM Tersangka pelaku penganiayaan dilakukan oleh HS (46), warga Jl AH Nasution, Komplek Milala Mas, Pangkalan Mansyur, Medan Johor.
"HS merupakan mantan anggota Satgas PDIP sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol.Hadi Wahyudi.
Hadi melanjutkan, sesuai prosedur tahap kedua, kasus penganiayan, terhadap A (17) di depan minimarket Medan beserta bukti flash disk berisi rekaman CCTV, jelas Hadi.
"Penyerahan tersangka HS dan barang bukti sudah diterima dengan baik, serah terima sudah ditandatangani," pungkas Hadi.
Sebelumnya viral di Media Sosial (Medsos) penganiayaan dilakukan oleh seorang pria berinisial HS di depan sebuah minimarker di Medan dan terekam CCTV.
Dalam rekaman video, terlihat HS keluar dari mobil miliknya dan kemudian menampar serta menendang seorang Pria.**
(**/ Humas Polda Sumut)