Iklan

REDAKSI
15 Januari, 2022, Januari 15, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-14T23:20:44Z
Topik Pilihan

Kapolda Sumut Selidiki Isu Suap Rp 75 Juta dari Bandar Narkoba untuk Kombes Riko

MEDAN INDOKOMNEWSTV.COM Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak berjanji akan menindak tegas Kapolres Medan Kombes Pol Riko Sunarko jika terbukti menerima uang Rp75 juta dari terduga bandar narkoba.

Kapoldasu, Irjen Panca Putra Simanjuntak. Fhoto : istimewa

"Propam sendang berjalan, kalau itu terbukti gak usah ragu kita beri konsekuensi," Jadi kalau terbukti nanti kita akan proses, kata Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, seperti dilansir CNN ,Jumat (14/01/2021).

Kabar tersebut muncul dari keterangan terdakwa Bripka Ricardo Siahaan saat menjalani sidang di PN Medan.Keterangan itu tak pernah disampaikan saat diperiksa di Propam Polda Sumut beberapa waktu lalu.

"Itu sebagian keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan.Namun saat pemeriksaan dia dimintai keterangan di Polda, yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan itu sama sekali. Tapi kemudian berbicara di pengadilan," kata Panca Simanjuntak.

Namun, Panca mengatakan Propam Polda Sumut masih akan mendalami keterangan tersebut. Apa pun yang dikatakan seseorang di pengadilan adalah keterangan saksi yang harus kita dalami," jelas Panca.

D̲i̲k̲e̲t̲a̲h̲u̲i̲, m̲u̲n̲c̲u̲l̲n̲y̲a̲ n̲a̲m̲a̲ K̲o̲m̲b̲e̲s̲ P̲o̲l̲ R̲i̲k̲o̲ S̲u̲n̲a̲r̲k̲o̲ b̲e̲r̲m̲u̲l̲a̲ d̲a̲r̲i̲ p̲e̲r̲s̲i̲d̲a̲n̲g̲a̲n̲ t̲e̲r̲d̲a̲k̲w̲a̲ B̲r̲i̲p̲k̲a̲ R̲i̲k̲a̲r̲d̲o̲ S̲i̲a̲h̲a̲a̲n̲ d̲a̲l̲a̲m̲ k̲a̲s̲u̲s̲ p̲e̲n̲c̲u̲r̲i̲a̲n̲ a̲t̲a̲u̲ p̲e̲n̲g̲g̲e̲l̲a̲p̲a̲n̲ u̲a̲n̲g̲ h̲a̲s̲i̲l̲ p̲e̲n̲g̲g̲e̲l̲e̲d̲a̲h̲a̲n̲ k̲a̲s̲u̲s̲ n̲a̲r̲k̲o̲t̲i̲k̲a̲ s̲e̲b̲e̲s̲a̲r̲ R̲p̲6̲5̲0̲ j̲u̲t̲a̲ d̲a̲r̲i̲ r̲u̲m̲a̲h̲ t̲e̲r̲d̲u̲g̲a̲ b̲a̲n̲d̲a̲r̲ J̲u̲s̲u̲f̲ a̲l̲i̲a̲s̲ J̲u̲s̲.

Dalam persidangan Ricardo disebutkan uang dari hasil penangkapan telah dibagikan kesejumblah personel Satres Narkoba Polrestabes Medan secara bervariasi mulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta. 

Selain itu, Kombes Riko Sunarko juga disebut menerima sebesar Rp75 juta untuk keperluan membeli motor sebagai hadiah kepada Babinsa.

Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.Dia mengaku, kasus narkoba yang ditangani personel Satnarkoba Polrestabes Medan itu tidak ada di laporkan kepadanya.

"Itu ditangani Sat Narkoba dan tidak pernah dilaporkan kepada saya. Bagaimana saya membagi bagi uangnya. Kasusnya saja tidak ada dilaporkan ke saya," kata Riko, Jumat (14/01/2022).

Riko juga menjelaskan bahwa pemberian hadiah kepada anggota Koramil tersebut menggunakan uang pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan barang bukti narkoba.

"Kalau masalah sepeda motornya saya bayar lunas dan tidak ada masalah. Harganya Rp10 juta, bukan Rp75 juta," kata Riko.**

Sumber CNN