MEDAN ¦ INDOKOMNEWSTV.COM Praktek perjudian jenis dadu putar berlokasi di lahan milik warga di Jl Banyu Mas, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara masih saja dibuka.
Meski sudah dua kali digerebek oleh Polsek Patumbak, lokasi daduputar, masih saja dibuka oleh pihak pengelola judi."Selain Dadu putar diloksi juga dipajang mesin tembak ikan-ikan.
Dalam pantauan terlihat jelas, para pemain judi di lokasi berkumpul di sekeliling meja judi untuk menempatkan dan menjaga taruhan masing-masing pemain.
Mereka seolah mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) dan himbauan pemerintah untuk tetap menjaga 3M, di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Para penjudi datang dari segala penjuru dan tak henti-hentinya keluar masuk lokasi perjudian. Panitia dikabarkan mengamankan lokasi perjudian dari razia yang dilakukan aparat penegak hukum.
Menurut warga sekitar, lapak perjudian dadu putar tersebut dinilai aman dari gangguan aparat penegak hukum yang akan melakukan razia.Sedangkan mereka bermain judi dadu dari sore hingga malam.
Misalnya ada petugas polisi yang datang menggerebek pasti akan bocor,"Polisi Datang lokasi dikosongkan, Polisi bubar kami Mainkan", Cetus pemain judi yang tidak pernah takut akan ditangkap.
Menurut salah satu warga yang tidak mau namanya ditulis mengaku,kalau lokasi judi dadu putar sudah 2 kali di grebek Polsek Patumbak."Itu lokasi sudah dua kali digrebek tapi tak ada ditangkap",ucapnya.
Ocehnya lagi, "Jangan pas kosong baru di grebek. Maunya pas ramai lah,”.Kalau pun petugas tidak sanggup menutup lokasi dadu putar itu, tidak tau lagi lah,ucapnya kecewa.
Oleh karna itu, diharapkan kepada Kaporestabes Medan dan Polsek Patumbak supaya menutup lokasi judi permainan dadu putar diwilayah hukum Polsek Patumabak tersebut ,**(Red)