MEDAN INDOKOM NEWSTV.COM Oknum anggota salah satu LSM (Lembaga Suadaya Masarakat) di Deliserdang, Brinisial, I (41) berhasi ditangkap Polisi, diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala sekolah di Deli Serdang.
"Pelaku di tertangkap akibat melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di wilayah Percut Sei Tuan,kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Lanjut Kompol Firdaus, Dalam OTT (Operasi tangkap tangan) oknum anggota LSM tersebut berawal pada hari, Rabu (22/12/2021).
"Korban menerima surat yang isinya tentang penggunaan dana BOS tahun 2020.
Kemudian korban yang merupakan kepala Sekolah menyuruh saksi RS untuk menghubungi pelaku, tujuannya melayangkan surat itu.
Selanjutnya, pelaku mengancam jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, masalah makin dalam dan nantinya akan diproses oleh kejaksaan dan kepolisian.
Apa yang disampaikan oleh pelaku kemudian disampaukan oleh saksi RS kepada korban.
Pada tanggal (27/12/2021) sekira pukul 10.30 Wib, korban dan pelaku sepakat bertemu di salah satu Cafe di Jalan Medan Percut Sei Tuan.
Setelah mereka bertemu uang tersebut kemudian diserahkan korban sebayak Rp 9,9 juta kepada pelaku.
Selanjutnya uang itu di bawa pelaku ke rumahnya di Titi Papan kemudian pelaku diamankan petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dalam OTT tersebut uang senilai Rp 9.900.000,.
Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 369 KUHPidana,Tegas Kompol Firdaus dalam Rilisnya di Polrestabes Medan.**