FOTO: Gubernur Sumut (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin dan Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menghadiri pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja/serikat buruh di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (15/11/2021). Pertemuan itu dalam rangka rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. |
MEDAN INDOKOMNEWSTV.COM Rencananya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 akan ditandatangani pada 21 November 2021.Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan akan menetapkannya secara adil dan bermartabat untuk Sumut.
Gubernur Edy Rahmayadi akan mengumpulkan semua masukan dari pekerja, akademisi dan pengusaha untuk menentukan besaran UMP. Penetapan UMP juga akan melihat berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan sebagainya.
“Yakinkan kalian semua, bahwa saya akan melakukan keadilan, demi Tuhan, demi Allah, saya tidak melihat ke kiri dan ke kanan, saya bertindak netral untuk kesejahteraan rakyat saya, itu adalah tujuan saya ketika saya bersumpah menjadi Gubernur. Sumut,” kata Gubernur Edy Rahmayadi saat rapat dengan perwakilan serikat pekerja di Gedung Kantor Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (15/11).
Hadir di antaranya Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal Hassanudin dan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Gubernur mengatakan semua pihak harus duduk untuk mencari jalan tengah terkait penetapan upah. Untuk itu, setelah bertemu dengan pekerja/buruh, Gubernur juga akan mengundang pengusaha untuk meminta masukan terkait penetapan upah.
Pemerintah berada di tengah-tengah antara pekerja dan pengusaha. Meski sejujurnya, Gubernur sangat ingin menetapkan UMP yang tinggi. “Kalau boleh jujur, kalau bisa, kalian (pekerja/buruh) kaya semua,” ujarnya.
Gubernur juga meminta para pekerja untuk mempercayainya saat melaksanakan UMP 2022. Di masa pandemi, dia sempat meminta pengusaha untuk tidak memberhentikan pekerja dan sebagainya. "Untuk itu, percayalah, saya akan berusaha sebaik mungkin," katanya.
Kapolda Sumut ,RZ Panca Putra yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, pemerintah akan mendengarkan semua masukan yang hadir. Menurutnya, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Kuncinya adalah komunikasi.
"Saya yakin kita akan berkumpul untuk membahas apa harapan dan keinginan para pekerja. Jika gaji teman teman naik, saya juga senang," kata Kapolda.
Sebagai informasi, UMP Sumut pada 2021 sebesar Rp 2,4 juta. Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut Anggiat Pasaribu berharap UMP pada 2022 meningkat menjadi 16%.
“Sekarang kondisi (pandemi) sudah kembali normal, kita harapkan kenaikan upah rata-rata 7-8% per tahun, karena tahun lalu tidak ada kenaikan, jadi untuk 2022 kita tuntut kenaikan 16%,” kata Anggiat.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Merdeka Indonesia Rintang Berutu berharap gubernur memperhatikan pekerja di Sumut, terutama dalam hal menaikkan upah minimum.
“Kami percaya Anda akan bijaksana mengingat nasib pekerja (upah) yang tahun lalu tidak naik, kami percayakan Anda sebagai orang yang menandatangani untuk memperhatikan pekerja atau buruh, harapan kami ada pada Anda,” kata Rintang.**(Irwan Ginting)