MEDAN,INDOKOM NEWSTV.COM Polsek Delitua berhasil meringkus kasus tindak pidana pencurian Dumptruk BM 8584 AC yang di laporkan oleh korbannya ke Polsek Delitua
Kapolsek Delitua AKP Julklifi Harahap ketika dikonfirmasi INDOKOMNEWSTV mengaku sudah menahan semua pelaku. "Pelaku sudah ditahan", kata Zulklifi Harahap Kamis 25 November 2021.
AKP Julkifli Harahap juga merilis nama nama dari pelaku masing-masing, Diki Ardiansyah (30) warga Jl Marendal pasar III marendal Gg suka tenang Kecamatan Patumbak.
Begitu juga ,Amrin Lumban Gaol (48) Tanjung Mulya, Dusun III Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ada juga ,Tarkun (56) warga Dusun Karya, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Dan, Jekson Nainggolan (37) warga Dusun Karya Kelurahan Tangkahan Durian Kecamatan Barandan Barat Kabupaten langkat sumatera Utara, tegas Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli .**(Red).