Iklan

REDAKSI
15 Oktober, 2021, Oktober 15, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-22T01:11:32Z
Hukum

Tega! Suami Jual Istri Sedang Hamil ke Pria Hidung Belang

INDOKOMNEWSTV.com Seorang Pria di Surabaya Brinisial DR warga Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur tega menjual istrinya sendiri demi mendapatkan uang.

Akibat perbuatannya itu, Pria berumur 27 tahun ini pun diringkus Polresta Surabaya atas kasus perdagangan orang.DR diringkus di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur pada akhir September 2021.

DR diduga menjual istrinya EVS (23) yang sedang hamil untuk layanan seksual yang melibatkan tiga atau threesome, kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana,saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021)

Sekali kencan dengan istrinya dipatok harga, 1 juta dan sudah dilakukan selama satu tahun.Awalnya DR mengunggah foto istrinya EVS di Medsos Twitter.Kemudian EVS dijajakan untuk layanan kencan.

Itu dilakukan DR alasan ekonomi,karena dirinya dipecat dari pekerjaan akibat pandemi Covid-19.Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

DR dipersangkakan melanggar Pasal 2 UU-RI No.21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 jo Pasal 4 Ayat 2 huruf D UU-RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi, kata Mirzal Maulana.**

Sumber : Kompas