RIAU,INDOKOMNEWSTV.Com Selama kurun waktu 2021 atau Januari-Oktober, Polda Riau telah menangani 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.20 kasus kebakaran hutan dan lahan melibatkan perorangan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes, Pol Ferry Irawan,saat ini pihaknya terus fokus menangani kasus kejahatan lingkungan, salah satunya terkait kebakaran hutan dan lahan.
Sejauh ini Polda Riau sudah menangani 20 kasus kebakaran hutan dan lahan yang kesemuanya merupakan individu,kata Kombes Ferry saat menjadi pembicara pada pertemuan lingkungan keempat Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau, Selasa (19/10/21), seperti dilangsir dilaman riau.go.id.
Dalam kesempatan itu, menyampaikan bahwa melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning telah terdeteksi 6.000 kebakaran hutan dan lahan, namun setelah diverifikasi, hanya 3.000 yang benar-benar kebakaran hutan dan lahan.
"Soal kejahatan lingkungan,kami siap bekerjasama dengan semua pihak, apapun informasi yang diberikan, selama bisa dilakukan tindakan hukum akan dilakukan, ujarnya.
Gubernur Riau Syamsuar juga memberikan sambutan dalam bentuk rekaman video taping dalam acara tersebut.Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat. Gubri mengungkapkan pihaknya mengapresiasi pertemuan lingkungan WALHI Riau,ujar Syamsuar.**