DELISERDANG,INDOKOMNEWSTV.Com Satria Efendi Jaya Sembiring (31) warga Desa Penen, Kecamatan Biru-Biru Deli Serdang ditangkap Polsek Biru-Biru, Selasa (12/10/2021) malam akibat membunuh teman sekampungnya, Heru Waruwu (45)
Saat ditangkap, pelaku ini tidak melakukan perlawanan.Begitu diintrogasi, ia mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah parang.
Sebelum kejadian, korban Heri Waruwu dan pelaku bersama beberapa temannya sedang minum tuak di warung yang berada di lokasi pemandian.
Tersangka curhat kepada korban terkait ibunya yang sedang sakit. Namun, saat itu korban mencela ibu tersangka dengan kalimat, "matinya itu nanti."
Tersinggung atas ucapan korban, kemudian pelaku pergi ke rumahnya dan mengambil pisau, sehingga keributan pun terjadi antara mereka.
Pelaku yang belum terima dengan ucapan korban kembali mengambil parang kerumahnya.Setelah itu,menemui korban dan langsung menebasnya hingga beberapa kali dan meninggal dunia.
Petugas kepolisian dari Polsek Biru -Biru begitu mendapat informasi dari warga, langsung turun kelokasi kejadian dan melakukan olah TKP ,dan membawa jenazah korban ke Puskesmas Biru-biru.
Hasi pemerikasaan di puskemas terhadap korban terdapat luka bacokkan di bagian kepala belakang korban.Begitu juga dibagian bahu sebelah kiri lebih kurang tujuh centimeter.
Kapolsek Biru-Biru AKP Cahyadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.Tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Biru-Biru Polres Deliserdang, ujarnya. (Vona.T)**