MEDAN (indokomneestv) Kebersihan merupakan salah satu program prioritas Walikota Medan Bobby Nasution.
Sejumlah upaya telah dilakukan Wali Kota Medan agar ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini semakin bersih, asri dan rapi, masyarakat Kota Medan semakin nyaman.
Salah satunya dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Walikota Medan Nomor 658 5/31 K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan.
Melalui kebijakan ini, Bobby Nasution menargetkan 6 titik sebagai lokasi bebas sampah dan bersih yaitu di Kecamatan Medan Deli tepatnya di lingkungan Tanjung Mulia, Lingkungan IV dan V.
Kemudian di Medan Labuhan di Lingkungan Pekan Labuhan, Lingkungan 22 dan 23 serta Medan Petisah di Lingkungan Petisah Tengah, tepatnya Kampung Sejahtera, Lingkungan I dan III.
"Enam titik di III kecamatan telah dinyatakan sebagai daerah percontohan bebas sampah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi masyarakat dan kebersihan di Kota Medan dan menjadi contoh bagi daerah lain,ujar Bobby Nasution baru-baru ini.
Komitmen Walikota Medan Bobby Nasution dalam mewujudkan Medan Bersih memotivasi jajarannya untuk bekerja lebih maksimal dan bergerak cepat, salah satunya Kecamatan Medan Deli.**