Iklan

REDAKSI
31 Oktober, 2021, Oktober 31, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-31T08:56:31Z
Hukum

Cinta Tak Direstui,Seorang Pemuda Habisi Orang Tua Kekasih

RIAU, INDOKOMNEWSTV.COM Seorang pemuda Rokan Hulu, Riau, NAT (22) tega menghabisi nyawa PG (51) dengan senjata tajam jenis parang, Sabtu (30/10/21) sekira pukul 12.30 Wib.

Awal kejadian, tersangka NAT mendatangi rumah korban berniat meminta restu kepada PG agar bisa menikah dengan anak korban.

Namun,bukan restu yang didapat,NAT justru ditolak menjadi menantu oleh korban.Pertemuan itu pun berujung dengan adu mulut antara mereka.

Diduga NAT merasa sakit hati dengan tolakan korban PG ,kemudian mengambil sebilah parang, lalu melukai wajah dan mulut korban hingga meninggal dunia.

"Korban tidak merestui anaknya dijadikan istri oleh NAT sehingga terjadi penganiayaan, ucap Kapolres Rohul, AKBP Wimpiyanto, Minggu (31/10/2021).

Setelah korban tewas kemudian NAT diamankan oleh keluarga korban dan warga sekitar. Selanjutnya, NAT diserahkan ke anggota TNI.

Pelaku awalnya diamankan oleh warga,ujar Babinsa Koramil 10/Kunto Darussalam, Kodim 0313/KPR, Peltu M Sitepu kepada Kompas.com.

Pengakuan NAT kepada petugas kepolisian nekat melakukan pembunuhan karena cinta dengan anak korban tidak direstui.

Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti sebilah dodos bergagang kayu,celana korban berlumuran darah, kaos oblong, celana pendek,kata Mardiono.**