Iklan

REDAKSI
08 Oktober, 2021, Oktober 08, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-08T20:02:55Z
Daerah

11 Oknum Polisi di Sumut Diduga Terlibat Narkoba Bakal Dipecat

MEDAN,INDOKOM NEWSTV.Com Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tidak akan memberikan ampun kepada Sebelas orang anggotanya yang terlibat dalam peredaran Narkoba di Tanjung balai. 

Panca menegaskan, tak ada ampun bagi anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang terlibat dalam peredaran Narkobaba tersebut.

"Kita akan memberikan tindakan tegas, pemberhentian tidak hormat kepada mereka,kata Panca Simanjuntak kepada wartawan di Medan, Kamis (07/10/2021)

Sebelumnya, 11 orang oknum anggota polisi di Polres Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara diduga terlibat kasus narkoba. 

Saat ini kesebelas orang oknum tersebut sedang menjalani tahanan dan akan dilakukan persidangan.

Kesebelas orang tersebut terdiri dari oknum yang berpangkat bintara hingga perwira. Setelah itu Poldasu akan membawa mereka kepesidangan kode etik yang nantinya akan diputuskan soal pemecatan kesebelas anggota Polres Tanjung Balai tersebut, ucapnya.**